Senin, 22 November 2021

Standar Kompetensi Guru




Berkesempatan untuk membuka kembali buku-buku di bangku kuliah, adalah momen yang langka. Mengapa demikian, karena di hari ini, merasa waktu yang ada terisi dengan kegiatan yang amat padat. Oleh karena itu, waktu yang ada, sambil menunggu jam istirahat malam merupakan waktu yang saya rasa cocok dan nyaman untuk membaca.

Bahkan ada kalanya, jika tidak bisa tidur, dibuat membaca akan terasa kantuknya. Wah, kalau satu hal jangan ditiru. Tentu, membaca di waktu demikian, tidak sekali duduk langsung habis membaca satu buku artinya hanya poin yang menurut saya penting untuk saya pelajari dan sebagai bahan refleksi diri, menyegarkan dan koreksi diri. 

Salah satunya di Bab Standar Kompetensi Guru. Kita tahu guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Kita juga tak asing lagi dengan julukannya bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

Sekali lagi sebagai pengingat diri saya sendiri, bahwa kadang kita lupa dengan standar yang harusnya kita miliki. Baik standar minimal atau standar yang wajib di profesi masing-masing. Karena, banyak kesibukan, tuntutan dan kegiatan lain.

Maka saya akan mecoba sedikit  menguraikan standar kompetensi guru yang harus dimiliki dan diketahui. Ada kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Di setiap kompetensi itu, ada penjabarannya.

Kemampuan pedagogik, bahwa guru harus mengetahui, memahami, memiliki ketrampilan untuk mengelola segala proses pembelajaran. Di sini, guru dituntut faham serta mengetahui karakteristik serta cara mengembangkan kemampuan siswanya, memahami seluruh perangkat pembelajaran dan evaluasi.

Kompetensi kepribadian, berkaitan dengan tampilan pribadinya yang positif seperti sopan, disiplin, berwibawa, empati dan lainnya. Kompetensi profesional, bahwa di kompetensi ini kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki agar segala tugas yang ada diselesaikan dengan tepat dan baik.

Kompetensi profesional ini berkaitan dengan kinerja atau prakteknya di lapangan dan terus akan berkelanjutan. Artinya, kompetensi profesional tidak berhenti satu dua hari saja. Melainkan secara terus menerus (continue).

Lalu kompetensi sosial, bersikap baik dalam berinteraksi baik lingkungan sekolah maupun masyarakat luas. Karena, mungkin kita akan berada di lingkungan yang mungkin budaya dan bahasa berbeda. Sehingga nilai kompetensi sosial perlu kita pegang teguh di mana pun kita berada. 

Terus dan terus belajar

Tanpa mengenal lelah

Meski semua catatan di atas saya temukan dibuku kuliah yang super berantakan dalam buku binder, saya uraikan dengan bahasa saya sendiri. Tentu masih banyak kekurangan, yang paling utama adalah terimakasih sudah membacanya.

Salam Literasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wanginya

  aku melihat di awal lalu aku mendekatinya dia pun mulai menyadari wangi itu tidak asing namun  perlahan aku menepisnya dan tidak memperdul...